JAKARTA. Instansi pemerintah dan lembaga negara masih banyak yang mengabaikan tata cara penggunaan anggaran. Ini terlihat dari masih adanya instansi yang hingga kini belum mengirimkan revisi perubahan rencana kerja Anggaran kementerian dan lembaga (RKAKL). Sikap cuek pimpinan instansi ini tentu saja mengganggu kinerja pemerintah secara keseluruhan. "Kalau belum masuk RKAKL itu, kami belum bisa memproses Keputusan Presiden," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo, Kamis (21/6). Keterlambatan ini juga menyebabkan Kementerian Keuangan kesulitan untuk membuat perencanaan penyediaan kebutuhan anggaran. Sebab, belum bisa terlihat kegiatan apa saja yang hendak dilakukan oleh instansi tersebut.
Pemda patuh revisi anggaran, instansi pusat malas
JAKARTA. Instansi pemerintah dan lembaga negara masih banyak yang mengabaikan tata cara penggunaan anggaran. Ini terlihat dari masih adanya instansi yang hingga kini belum mengirimkan revisi perubahan rencana kerja Anggaran kementerian dan lembaga (RKAKL). Sikap cuek pimpinan instansi ini tentu saja mengganggu kinerja pemerintah secara keseluruhan. "Kalau belum masuk RKAKL itu, kami belum bisa memproses Keputusan Presiden," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo, Kamis (21/6). Keterlambatan ini juga menyebabkan Kementerian Keuangan kesulitan untuk membuat perencanaan penyediaan kebutuhan anggaran. Sebab, belum bisa terlihat kegiatan apa saja yang hendak dilakukan oleh instansi tersebut.