KONTAN.CO.ID - Pemerintah pusat terus mendorong percepatan investasi di Tanah Air. Kendala dalam percepatan perizinan pun terus dilakukan. Tak hanya menyoroti percepatan perizinan yang dilakukan Kementerian/Lembaga terkait, namun pemerintah pusat juga tengah menekan kendala perizinan yang terjadi di daerah. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan agar pemerintah daerah (Pemda) mempercepat perizinan investasi, pihaknya tengah mempertimbangkan opsi sanksi dan kompensasi. Hal ini sesuai dengan usulan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) untuk memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pemda yang dinilai menghambat investasi. Menurutnya, Kemkeu masih mempertimbangkan sanksi tersebut. Sebab, untuk pemberian DAK pemerintah pusat harus menunggu kesepakatan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun jika dilihat, opsi yang paling dimungkinkan ialah tidak dikucurkannya Dana Insentif Daerah (DID) ketimbang DAK.
Pemda penghambat investasi akan dikenai sanksi DAK
KONTAN.CO.ID - Pemerintah pusat terus mendorong percepatan investasi di Tanah Air. Kendala dalam percepatan perizinan pun terus dilakukan. Tak hanya menyoroti percepatan perizinan yang dilakukan Kementerian/Lembaga terkait, namun pemerintah pusat juga tengah menekan kendala perizinan yang terjadi di daerah. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan agar pemerintah daerah (Pemda) mempercepat perizinan investasi, pihaknya tengah mempertimbangkan opsi sanksi dan kompensasi. Hal ini sesuai dengan usulan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) untuk memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pemda yang dinilai menghambat investasi. Menurutnya, Kemkeu masih mempertimbangkan sanksi tersebut. Sebab, untuk pemberian DAK pemerintah pusat harus menunggu kesepakatan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun jika dilihat, opsi yang paling dimungkinkan ialah tidak dikucurkannya Dana Insentif Daerah (DID) ketimbang DAK.