Jakarta. Pengambilalihan kewenangan pengelolaan jembatan timbang dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat terganjal. Bukan hanya itu saja, ganjalan juga terjadi pada pengambilalihan kewenangan pengelolaan terminal tipe A. Wahyuningsih, Direktur Sarana Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengatakan, walaupun pengambilalihan kewenangan tersebut merupakan amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sampai saat ini belum semua daerah mau memberikan kewenangan pengelolaan itu ke pemerintah pusat. Untuk pelimpahan pengelolaan terminal tipa A saja misalnya, dari hasil verifikasi Kemhub, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Dalam Negeri, masih ada 43 daerah yang belum mau menyerahkan kewenangan itu dan 14 lainnya masih menunda.
Pemda tak rela lepas jembatan timbang & terminal
Jakarta. Pengambilalihan kewenangan pengelolaan jembatan timbang dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat terganjal. Bukan hanya itu saja, ganjalan juga terjadi pada pengambilalihan kewenangan pengelolaan terminal tipe A. Wahyuningsih, Direktur Sarana Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengatakan, walaupun pengambilalihan kewenangan tersebut merupakan amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sampai saat ini belum semua daerah mau memberikan kewenangan pengelolaan itu ke pemerintah pusat. Untuk pelimpahan pengelolaan terminal tipa A saja misalnya, dari hasil verifikasi Kemhub, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Dalam Negeri, masih ada 43 daerah yang belum mau menyerahkan kewenangan itu dan 14 lainnya masih menunda.