JAKARTA. Jumlah perusahaan yang mengantongi izin ekspor mineral tambang terus bertambah. Hingga hari ini setidaknya ada sekitar 46 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang mendapatkan surat persetujuan ekspor (SPE). Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite mengatakan, pada awal Juli 2012, sekitar 36 pemegang IUP yang mendapatkan SPE. Ini berarti, ada tambahan 10 IUP yang mendapatkan SPE. Menurutnya, perusahaan yang mengantongi izin ekspor tersebut adalah perusahaan yang sudah berstatus sebagai eksportir terdaftar (ET) tambang. "Rekomendasi dari ESDM, yang mendapatkan status ET sebanyak 84," kata Thamrin, Senin (23/7).
Pemegang 46 IUP kantongi izin ekspor
JAKARTA. Jumlah perusahaan yang mengantongi izin ekspor mineral tambang terus bertambah. Hingga hari ini setidaknya ada sekitar 46 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang mendapatkan surat persetujuan ekspor (SPE). Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite mengatakan, pada awal Juli 2012, sekitar 36 pemegang IUP yang mendapatkan SPE. Ini berarti, ada tambahan 10 IUP yang mendapatkan SPE. Menurutnya, perusahaan yang mengantongi izin ekspor tersebut adalah perusahaan yang sudah berstatus sebagai eksportir terdaftar (ET) tambang. "Rekomendasi dari ESDM, yang mendapatkan status ET sebanyak 84," kata Thamrin, Senin (23/7).