JAKARTA. Pemegang kartu Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) diprioritaskan untuk mendapatkan akses dana dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati Barnas mengatakan, sampai saat ini sudah ratusan ribu pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang sudah mendapatkan kartu IUMK. "Kami ingin perbankan penyalur KUR lebih sadar, bahwa kartu ini harus ada nilainya, meskipun untuk mengakses KUR tetap harus melalui prosedur," katanya, Rabu (20/1).
Pemegang izin UMK diprioritaskan menerima KUR
JAKARTA. Pemegang kartu Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) diprioritaskan untuk mendapatkan akses dana dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati Barnas mengatakan, sampai saat ini sudah ratusan ribu pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang sudah mendapatkan kartu IUMK. "Kami ingin perbankan penyalur KUR lebih sadar, bahwa kartu ini harus ada nilainya, meskipun untuk mengakses KUR tetap harus melalui prosedur," katanya, Rabu (20/1).