Pemegang KJP bisa naik transjakarta gratis



JAKARTA. PT Transjakarta menggratiskan tarif bus transjakarta bagi pelajar yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) mulai Senin (24/8) ini. Namun, belum banyak siswa yang memanfaatkan KJP-nya untuk menaiki bus transjakarta gratis. Menurut Rizal (30), petugas transjakarta, hal tersebut diduga karena para siswa belum mengerti cara menggunakan KJP sebagai tiket masuk ke bus transjakarta. Alhasil, mereka pun jadi malas dan memilih membayar. "Mungkin pada mau buru-buru, jadi malas ribet-ribet. Padahal enggak terlalu sulit sih," kata pria yang sudah delapan tahun bekerja sebagai petugas transjakarta ini di Halte Manggarai, Senin (24/8). Rizal pun menjelaskan cara menggunakan KJP supaya bisa menggunakan layanan transjakarta gratis. Pertama, pemilik KJP perlu mengenakan pakaian seragam sekolah dan membawa kartu pelajar atau surat keterangan siswa dari sekolah. Selanjutnya, pemilik KJP bisa langsung menuju petugas transjakarta di halte dengan menunjukkan KJP dan kartu pelajar. Petugas halte memastikan penggunaan KJP dilakukan oleh pemilik sah kartu tersebut dengan melakukan pemeriksaan nama yang tertera di KJP sama dengan kartu pelajar. Kemudian, petugas mencatat nomor dan nama yang tertera di KJP pada form yang telah disediakan. Jika pemilik KJP tidak punya kartu pelajar maka dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Jika terdapat perbedaan data maka layanan gratis tidak dapat diberikan. Sedangkan, jika data cocok petugas halte membuka barrier gate dengan tapping kartu khusus petugas dan mempersilakan pemilik KJP untuk masuk melalui pintu tersebut. Bila terjadi kerusakan pada mesin barrier sehingga gate tidak berfungsi maka petugas tetap bisa membukakan pintu darurat untuk pemilik KJP. Selanjutnya, pemilik KJP pun bisa langsung masuk ke halte dan menaiki transjakarta. Saat akan keluar, tidak ada perbedaan antara pemilik KJP dengan penumpang lainnya, yakni keluar melalui pintu keluar tanpa harus menunjukkan apapun lagi. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan