KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah atau pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna yang akrab dikenal Kresna Life merasa diberatkan oleh waktu penandatanganan perjanjian konversi polis menjadi pinjaman subordinasi alias SOL. Lichu, salah seorang pemegang polis Kresna Life mengatakan bahwa saat ini dia dan nasabah lainnya masih dalam tahap memahami isi dari perjanjian SOL tersebut. Upaya ini dilakukan lewat sosialisasi yang dilakukan melalui pertemuan di aplikasi Zoom setiap hari. "Berhubung perjanjian tersebut wajib ditandatangani di atas meterai oleh semua pemegang polis dan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) meminta untuk diaktanotariilkan juga selambat-lambatnya 3 Juni. Sedangkan pemegang polis banyak yang lansia," ujar dia kepada Kontan.co.id, Rabu (17/5).
Pemegang Polis Kresna Life Keluhkan Batas Waktu Konversi Pinjaman Subordinasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah atau pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna yang akrab dikenal Kresna Life merasa diberatkan oleh waktu penandatanganan perjanjian konversi polis menjadi pinjaman subordinasi alias SOL. Lichu, salah seorang pemegang polis Kresna Life mengatakan bahwa saat ini dia dan nasabah lainnya masih dalam tahap memahami isi dari perjanjian SOL tersebut. Upaya ini dilakukan lewat sosialisasi yang dilakukan melalui pertemuan di aplikasi Zoom setiap hari. "Berhubung perjanjian tersebut wajib ditandatangani di atas meterai oleh semua pemegang polis dan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) meminta untuk diaktanotariilkan juga selambat-lambatnya 3 Juni. Sedangkan pemegang polis banyak yang lansia," ujar dia kepada Kontan.co.id, Rabu (17/5).