KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM) dari klaim polis yang dibayarkan oleh PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Bumiputera) ternyata menghasilkan kritik dari pemegang polis. Para pemilik polis menganggap rencana Bumiputera itu dianggap keputusan sepihak. Salah satu pemegang polis dan Koordinator Tim Biru Dwi Purwati mengatakan, Bumiputera tidak mengabari para pemegang polis terlebih dahulu terkait PNM tersebut. Apalagi dengan adanya PNM itu, pemegang polis merasa dirugikan. “Saya sangat-sangat menolak. Saya sangat tidak setuju dengan kebijakan itu karena menurut saya itu semacam keputusan sepihak. Kami merasa tidak terwakilli oleh si pengambil keputusan,” ujar Dwi kepada Kontan, Minggu (19/2).
Pemegang Polis Merasa Dirugikan, Kebijakan Bayar Klaim Bumiputera Hanya Sepihak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM) dari klaim polis yang dibayarkan oleh PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Bumiputera) ternyata menghasilkan kritik dari pemegang polis. Para pemilik polis menganggap rencana Bumiputera itu dianggap keputusan sepihak. Salah satu pemegang polis dan Koordinator Tim Biru Dwi Purwati mengatakan, Bumiputera tidak mengabari para pemegang polis terlebih dahulu terkait PNM tersebut. Apalagi dengan adanya PNM itu, pemegang polis merasa dirugikan. “Saya sangat-sangat menolak. Saya sangat tidak setuju dengan kebijakan itu karena menurut saya itu semacam keputusan sepihak. Kami merasa tidak terwakilli oleh si pengambil keputusan,” ujar Dwi kepada Kontan, Minggu (19/2).