KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2021 pada hari ini (7/4). Dalam RUPST tersebut, ADHI mendapatkan persetujuan para pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD). Rencananya dengan rights issue ini, ADHI menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 7,12 miliar lembar saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas.
ADHI Chart by TradingView
- Persetujuan Laporan Keuangan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Tahunan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Tahun Buku 2021.
- Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.
- Penetapan Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan Lainnya serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris.
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022.
- Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD).
- Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.