JAKARTA. Pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang tergabung dalam Kumpulan Investor Pemegang Saham Bumi Resources (KIPS BUMI) kesulitan melegalkan organisasinya. Lantaran bentuknya organisasi, sejumlah notaris ogah memberikan legalitas untuk KPIS BUMI. Padahal legalitas ini penting bagi KIPS BUMI. Soalnya sejumlah pemegang saham asing BUMI bersedia bergabung apabila KIPS BUMI memiliki legalitas. Tak mau menyerah, KIPS BUMI memutuskan untuk membuat organisasi dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Bentuk usaha PT itu nanti seperti perusahaan manajemen aset. "Modal dasar perusahaan nantinya adalah saham BUMI yang dimiliki oleh anggota KIPS BUMI," ujar Ketua KIPS BUMI Oetomo Rully Susanto ke pada KONTAN, Jumat (20/2).
Pemegang Saham BUMI Berencana Bentuk Perusahaan
JAKARTA. Pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang tergabung dalam Kumpulan Investor Pemegang Saham Bumi Resources (KIPS BUMI) kesulitan melegalkan organisasinya. Lantaran bentuknya organisasi, sejumlah notaris ogah memberikan legalitas untuk KPIS BUMI. Padahal legalitas ini penting bagi KIPS BUMI. Soalnya sejumlah pemegang saham asing BUMI bersedia bergabung apabila KIPS BUMI memiliki legalitas. Tak mau menyerah, KIPS BUMI memutuskan untuk membuat organisasi dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Bentuk usaha PT itu nanti seperti perusahaan manajemen aset. "Modal dasar perusahaan nantinya adalah saham BUMI yang dimiliki oleh anggota KIPS BUMI," ujar Ketua KIPS BUMI Oetomo Rully Susanto ke pada KONTAN, Jumat (20/2).