KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kian Santang Muliatama Tbk (
RGAS) mendapatkan restu dari para pemegang saham untuk membagikan dividen dan menambah kegiatan usaha. Persetujuan atas dua aksi tersebut diperoleh dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa pada Rabu (20/5/2026). Presiden Direktur Kian Santang Muliatama, Edy Nurhamid Amin mengungkapkan bahwa para pemegang saham RGAS telah menyetujui usulan pembagian dividen tunai final sebesar Rp 1,6 miliar.
"Dividen ini setara Rp 1,1 per saham," kata Edy melalui keterangan yang disampaikan pada Rabu (20/5/2026). Pembagian dividen ini merupakan kali pertama dilakukan RGAS setelah melakukan pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 November 2023.
Baca Juga: Persaingan OTT Kian Seru, Netflix Siapkan Paket Beriklan, Langganan Lebih Murah Adapun, alokasi dividen yang akan dibagikan oleh RGAS mencapai sekitar 10% dari laba bersih tahun buku 2025. Pada tahun lalu, RGAS meraih laba bersih sebesar Rp 15,92 miliar. Keuntungan RGAS melonjak sebanyak 500,75% dibandingkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada 2024, yang kala itu sebesar Rp 2,65 miliar. Edy menambahkan, RUPS Tahunan menyetujui alokasi dana sebesar Rp 1 miliar dari laba bersih disisihkan sebagai dana cadangan umum. Sisanya sebesar Rp 13,38 miliar akan ditempatkan sebagai laba ditahan. Sementara itu, RUPS Luar biasa menyetujui rencana RGAS untuk menambah kegiatan usaha melalui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46739. KBLI baru tersebut mencakup perdagangan besar bahan konstruksi, perkakas, perlengkapan perpipaan dan peralatan pemanas lainnya. Edy menjelaskan, penambahan KBLI tidak sekadar menambah jumlah izin usaha, melainkan untuk melengkapi rantai pasok pada unit Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang telah berjalan.
Baca Juga: Persaingan OTT Kian Seru, Netflix Siapkan Paket Beriklan, Langganan Lebih Murah RGAS berharap upaya tersebut bisa meningkatkan margin profit melalui pengadaan mandiri. "Penambahan kegiatan usaha ini juga didorong oleh permintaan pelanggan eksisting yang membutuhkan penyediaan perlengkapan perpipaan, serta alat instrumentasi secara lebih komprehensif," ujar Edy. Saat ini RGAS bergerak pada bisnis jasa penunjang industri gas, mulai dari penyediaan produk, perdagangan peralatan hingga layanan EPC. Edy bilang, RGAS juga menyediakan berbagai produk dan peralatan terkait instalasi gas, termasuk regulator, gas meter, pressure gauges, Metering and Regulating Station (MRS), serta berbagai perlengkapan industri penunjang migas. Produk yang akan diperdagangkan untuk kegiatan usaha baru tersebut di antaranya sambungan pipa khusus (monolithic insulating joints) dan perlengkapan instrumentasi perpipaan pendukung industri gas dan energi. "Kegiatan usaha baru ini masih berada dalam rantai nilai yang sejalan dengan kegiatan usaha utama RGAS, sehingga dinilai memiliki relevansi terhadap bisnis eksisting," tegas Edy.
Baca Juga: Pertanian Tumbuh di Tengah Tambang, Ekonomi Lokal Kian Menguat Meski RGAS sudah mengantongi 21 izin kegiatan usaha, namun Edy menyatakan bahwa saat ini strategi perusahaan difokuskan pada optimalisasi empat kegiatan usaha utama yang memberikan kontribusi pendapatan paling signifikan dan memiliki ekosistem bisnis yang lebih matang.
Pengaktifan KBLI 46739 dinilai memiliki profil risiko lebih rendah dan kesiapan infrastruktur lebih baik dibandingkan sejumlah kegiatan usaha lain yang belum berjalan optimal. Berdasarkan studi kelayakan yang disusun KJPP Syarif, Endang & Rekan, penambahan kegiatan usaha RGAS dinilai layak dijalankan. Edy menilai, prospek usaha RGAS masih terbuka sejalan dengan dorongan pemerintah terhadap peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik. Perseroan menyoroti program jaringan gas rumah tangga (jargas) Kementerian ESDM periode 2025-2026 sekitar 119.354 sambungan rumah, serta proyeksi 2026-2027 sebanyak 959.232 sambungan rumah. Selain itu, RGAS juga berencana mendiversifikasi produk baru yang relevan dengan hilirisasi dan huluisasi proyek melalui penciptaan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memperkuat efisiensi rantai pasok, serta memperluas jaringan distribusi untuk mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News