KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaikkan modal inti minimum bank menjadi Rp 3 triliun. Pemegang saham bank ini masih berkomitmen menyediakan tambahan modal inti ke depan guna memenuhi aturan regulator tersebut. Per akhir 2019, total modal inti Bank Sampoerna tercatat sebesar Rp 1,6 triliun. Tahun lalu, pemegang saham melakukan penambahan modal sebesar Rp 265 miliar. Baca Juga: OJK bisa paksa bank konsolidasi, Bank Yudha Bhakti siapkan rights issue tahun ini
Pemegang saham masih berkomitmen tambah modal inti Bank Sahabat Sampoerna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) mendukung kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaikkan modal inti minimum bank menjadi Rp 3 triliun. Pemegang saham bank ini masih berkomitmen menyediakan tambahan modal inti ke depan guna memenuhi aturan regulator tersebut. Per akhir 2019, total modal inti Bank Sampoerna tercatat sebesar Rp 1,6 triliun. Tahun lalu, pemegang saham melakukan penambahan modal sebesar Rp 265 miliar. Baca Juga: OJK bisa paksa bank konsolidasi, Bank Yudha Bhakti siapkan rights issue tahun ini