KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengembang apartemen The Kencana Residence PT Menara Perkasa Margahayuland (MPM) berkomitmen menyuntikkan tambahan modal untuk meneruskan pembangunan. Kuasa hukum MPM Daniel Alfredo mengatakan, komitmen tersebut telah diutarakan sendiri oleh perwakilan pemegang saham perusahaan kepada para pembeli apartemen. Apalagi hal tersebut dicantumkan dalam perjanjian perdamaian saat proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). "Hal tersebut juga yang menjadi faktor para kreditur menyetujui proposal perdamaian," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).
Pemegang saham Menara Perkasa siap suntikan dana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengembang apartemen The Kencana Residence PT Menara Perkasa Margahayuland (MPM) berkomitmen menyuntikkan tambahan modal untuk meneruskan pembangunan. Kuasa hukum MPM Daniel Alfredo mengatakan, komitmen tersebut telah diutarakan sendiri oleh perwakilan pemegang saham perusahaan kepada para pembeli apartemen. Apalagi hal tersebut dicantumkan dalam perjanjian perdamaian saat proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). "Hal tersebut juga yang menjadi faktor para kreditur menyetujui proposal perdamaian," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (4/1).