JAKARTA. Siang tadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat izin efektif rencana rights issue PT BW Plantation Tbk (BWPT). Sehingga, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna membahas aksi korporasi tersebut bisa dilaksanakan. "Hasilnya, pemegang saham menyetujui rencana rights issue kami," tandas Direktur Keuangan merangkap Sekertaris Perusahaan BWPT Kelik Irwantono, (27/11). Peserta rapat yang hadir tadi telah mencapai angka kuorum, sekitar 75,8%. Nah, dari persentase kehadiran tersebut, 97%-nya menyepakati seluruh agenda RUPS perseroan, yang salah satunya aksi korporasi dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 triliun.
Pemegang saham merestui rights issue BWPT
JAKARTA. Siang tadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat izin efektif rencana rights issue PT BW Plantation Tbk (BWPT). Sehingga, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna membahas aksi korporasi tersebut bisa dilaksanakan. "Hasilnya, pemegang saham menyetujui rencana rights issue kami," tandas Direktur Keuangan merangkap Sekertaris Perusahaan BWPT Kelik Irwantono, (27/11). Peserta rapat yang hadir tadi telah mencapai angka kuorum, sekitar 75,8%. Nah, dari persentase kehadiran tersebut, 97%-nya menyepakati seluruh agenda RUPS perseroan, yang salah satunya aksi korporasi dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 triliun.