KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa beralihnya pengendalian PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) ke KB Kookmin Bank makin meruncing. Setelah sejumlah gugatan perdata dan tata usaha negara diterima perseroan, kini giliran sejumlah direksi yang bakal dilaporkan pidana ke kepolisian oleh para pemegang saham minoritas perseroan. Pelaporan bakal dilakukan oleh sejumlah induk koperasi seperti Induk Koperasi Usaha Daerah (Inkud), Induk Koperasi Veteran RI (Inkoveri), Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), dan Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo). “Rencananya baru akan melaporkan pada Rabu (2/9) besok, ini hasil dari rapat koordinasi induk-induk koperasi pemegang saham Bukopin Jumat (28/8) lalu. Sementara saat ini kami bersama tim hukum masih menyusun kerang hukum untuk kemudian membuat laporan,” Kata Direktur Utama Inkud Portasius Nggedi kepada Kontan.co.id, Senin (31/8).
Pemegang saham minoritas Bukopin akan laporkan direksi ke polisi, apa masalahnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa beralihnya pengendalian PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) ke KB Kookmin Bank makin meruncing. Setelah sejumlah gugatan perdata dan tata usaha negara diterima perseroan, kini giliran sejumlah direksi yang bakal dilaporkan pidana ke kepolisian oleh para pemegang saham minoritas perseroan. Pelaporan bakal dilakukan oleh sejumlah induk koperasi seperti Induk Koperasi Usaha Daerah (Inkud), Induk Koperasi Veteran RI (Inkoveri), Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), dan Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo). “Rencananya baru akan melaporkan pada Rabu (2/9) besok, ini hasil dari rapat koordinasi induk-induk koperasi pemegang saham Bukopin Jumat (28/8) lalu. Sementara saat ini kami bersama tim hukum masih menyusun kerang hukum untuk kemudian membuat laporan,” Kata Direktur Utama Inkud Portasius Nggedi kepada Kontan.co.id, Senin (31/8).