KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), Selasa (25/8), menyetujui rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMED) alias private placement. Sebelumnya Bank Bukopin telah menyelesaikan aksi korporasi dalam rangka penguatan modal melalu Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli lalu. Dari aksi korporasi tersebut Bukopin berhasil mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan pemegang saham lainnya, sekaligus menjadikan KB sebagai pemegang saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33,90%. Dalam RUPSLB ini, terdapat 4 (empat) agenda yang dibahas. Yakni, persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar, persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan atas aksi korporasi Bukopin melalui skema PMTHMETD. Serta, persetujuan perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris.
Pemegang saham setuju tambahan modal tanpa HMTED, ini hasil lengkap RUPLB Bukopin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), Selasa (25/8), menyetujui rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMED) alias private placement. Sebelumnya Bank Bukopin telah menyelesaikan aksi korporasi dalam rangka penguatan modal melalu Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli lalu. Dari aksi korporasi tersebut Bukopin berhasil mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan pemegang saham lainnya, sekaligus menjadikan KB sebagai pemegang saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33,90%. Dalam RUPSLB ini, terdapat 4 (empat) agenda yang dibahas. Yakni, persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar, persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan atas aksi korporasi Bukopin melalui skema PMTHMETD. Serta, persetujuan perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris.