KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) hari ini melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Salah satu yang dibahas dalam RUPST ini adalah persetujuan recovery plan atau rencana aksi. Maryono Direktur BTN bilang rencana aksi ini berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Salah satu persyaratan recovery plan bank sistemik harus menyediakan surat utang yang bisa diubah menjadi modal," kata Maryono kepada Kontan.co.id, Jumat (23/3). Terkait dengan rencana aksi ini, BTN sudah menerbitkan obligasi konversi sebesar Rp 3 triliun pada tahun lalu. Sehingga sebenarnya terkait recovery plan ini BTN sudah memenuhinya dari awal.
Pemegang saham setujui recovery plan BTN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) hari ini melakukan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Salah satu yang dibahas dalam RUPST ini adalah persetujuan recovery plan atau rencana aksi. Maryono Direktur BTN bilang rencana aksi ini berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Salah satu persyaratan recovery plan bank sistemik harus menyediakan surat utang yang bisa diubah menjadi modal," kata Maryono kepada Kontan.co.id, Jumat (23/3). Terkait dengan rencana aksi ini, BTN sudah menerbitkan obligasi konversi sebesar Rp 3 triliun pada tahun lalu. Sehingga sebenarnya terkait recovery plan ini BTN sudah memenuhinya dari awal.