Pemegang saham yang mengambil keputusan kontrak dengan Xian Aircraft



JAKARTA. PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) menyebut rapat umum pemegang saham (RUPS) dan pemegang saham sebagai pengambil keputusan dalam penandatanganan kontrak dengan Xian Aircraft. "Yang mengambil keputusan pada penandatanganan kontrak dengan Xian Aircraft itu RUPS dan pemegang saham," ungkap Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Sardjono Djony usai rapat dengar pendapat dengan Komisi XI, Selasa (10/5). Kontrak tersebut dituangkan pada perjanjian penerusan pinjaman yang ditandatangani pada tahun 2006. Sebagai informasi, pemerintah Indonesia meminjam pada Exim Bank of China sebesar RMB 1,8 miliar atau setara dengan Rp 2,1 triliun. Nantinya, MNA akan membayar pinjaman untuk pengadaan 15 pesawat. Mengenai pengambilan keputusan, Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P. Nasution mengutarakan menggunakan sistem berjenjang direksi, disetujui komisaris, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Bappenas untuk dianggarkan pada APBN 2010 dalam bentuk subsidiary loan agreement (SLA). SLA senilai RMB 1,8 miliar itu dipinjamkan pada pemerintah Indonesia dengan bunga sebesar 2,5% per tahun. Dari pemerintah kepada MNA, pinjaman itu diturunkan dengan besaran bunga 3% per tahun. Masa tenor pinjaman termasuk tenggat waktu selama 15 tahun. Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mempertanyakan, tentang pihak yang bertanggungjawab pada penandatanganan kontrak dengan Xian Aircraft pada 2006. Padahal, SLA baru dimasukkan pada APBN 2010. "Siapa yang bertanggungjawab dan alasan penandatanganan kontrak 2006 itu yang harus dijawab. Masa tanpa persetujuan bisa langsung tanda tangan kontrak di 2006," katanya. Alokasi SLA itu diberikan dalam bentuk pengadaan pesawat MA-60 dan alat-alat pendukung pesawat. Sebanyak US$13 juta digunakan pengadaan satu unit simulator, US$18 juta untuk pelatihan 151 pilot, teknisi, dan awak kabin, US$20 juta pengadaan alat pendukung operasional dan suku cadang, dan US$8 juta untuk pengadaan KM43. Sisanya sebesar US$161 juta merupakan jatah pengadaan 15 pesawat buatan Xian Aircraft dengan nilai masing-masing sebesar US$11,260 juta. Konversi nilai tersebut menggunakan kurs Rp 8.700 per dollar. Pada tahun 2007, dua unit MA-60 dikemas dalam daftar proyek (list of project) karena saat itu SLA belum ada. Setelah SLA disetujui maka 11 unit MA-60 mulai dikirimkan dan tiba di Indonesia pada Desember 2010. Sisanya sebanyak dua unit akan tiba pada 19-20 Mei 2011. RDP Komisi XI itu ditunda hingga Rabu (11/5) karena MNA tidak dapat memberikan penjelasan tentang pihak yang bertanggungjawab atas penandatanganan kontrak dengan Xian Aircraft. Bahkan, MNA tidak dapat memberikan berkas yang dijabarkan pada RDP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.