KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil rapat umum pemegang surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) yang berlangsung Rabu (23/5) tidak menghasilkan kejelasan. Investor meminta kasus ini untuk ditindaklanjuti secara serius. Andi Tenri Moeis selaku kuasa hukum pemegang MTN yakni Eveline Liauw mengatakan, dalam pertemuan hari ini pihak SNP Finance hanya mengutus kuasa hukum tanpa dihadiri oleh direksi. Begitupun dengan pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak sebagai agen pemantau dan agen jaminan tidak turut menghadirkan direksi. "Mereka tidak mampu menjawab pertanyaan kami mengenai analisa keuangan SNP Finance seperti apa kondisinya," kata Andi saat ditemui usai rapat di Gedung BNI Jakarta, Rabu (23/5).
Pemegang surat utang MTN SNP Finance: Tidak ada kejelasan sama sekali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil rapat umum pemegang surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) yang berlangsung Rabu (23/5) tidak menghasilkan kejelasan. Investor meminta kasus ini untuk ditindaklanjuti secara serius. Andi Tenri Moeis selaku kuasa hukum pemegang MTN yakni Eveline Liauw mengatakan, dalam pertemuan hari ini pihak SNP Finance hanya mengutus kuasa hukum tanpa dihadiri oleh direksi. Begitupun dengan pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak sebagai agen pemantau dan agen jaminan tidak turut menghadirkan direksi. "Mereka tidak mampu menjawab pertanyaan kami mengenai analisa keuangan SNP Finance seperti apa kondisinya," kata Andi saat ditemui usai rapat di Gedung BNI Jakarta, Rabu (23/5).