KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara untuk proyek infrastruktur. Dari total penggunaan sukuk negara senilai Rp 8,35 triliun untuk pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2018, senilai Rp 1,27 triliun digunakan untuk proyek Ruas Jalan Lintas Timus Sumatera, di Riau. Rinciannya Rp 8 kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp 1 triliun dan 8 kontrak pekerjaan pengawasan senilai Rp 27,33 miliar. Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto meminta kontraktor dan konsultan supervisi agar langsung melaksanakan pekerjaan usai kontrak ditandatangani. Para penyedia jasa terus berkoordinasi dengan BBPJN II Medan selaku pengguna jasa agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan tepat mutu.
Pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera andalkan Sukuk Rp 1,27 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara untuk proyek infrastruktur. Dari total penggunaan sukuk negara senilai Rp 8,35 triliun untuk pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2018, senilai Rp 1,27 triliun digunakan untuk proyek Ruas Jalan Lintas Timus Sumatera, di Riau. Rinciannya Rp 8 kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp 1 triliun dan 8 kontrak pekerjaan pengawasan senilai Rp 27,33 miliar. Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto meminta kontraktor dan konsultan supervisi agar langsung melaksanakan pekerjaan usai kontrak ditandatangani. Para penyedia jasa terus berkoordinasi dengan BBPJN II Medan selaku pengguna jasa agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan tepat mutu.