Pemenang lima Blok Migas pakai gross split



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang blok migas tahun 2017 lalu penuh dengan drama, setelah sampai empat kali diulang lantaran tak ada perusahaan yang berminat. Akhirnya tanggal 31 Januari 2018 ini drama lelang migas itu happy ending, dengan ditetapkannya pemenang lelang lima blok migas dari 15 blok yang dilelang tahun lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial mengatakan, terdapat tujuh peserta yang memasukkan penawaran di lima blok migas. Adapun empat blok migas masing-masing diikuti satu peserta, yaitu Blok Andaman I, Blok Merak-Lampung, Blok Pekawai, dan Blok West Yamdena. Adapun Blok Andaman II diminati oleh tiga peserta.

Dalam keputusan akhir, perusahaan migas jumbo, Repsol Exploration dan perusahaan milik Bakrie Group PT Energi Mega Persada Tbk tidak memenangkan lelang Blok Andaman II. Sementara yang lain karena peserta tunggal, akhirnya menang.


Dengan pengumuman pemenang lelang blok migas tahun lalu, Kementerian ESDM berharap akan ada penemuan cadangan migas baru di Indonesia. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebutkan, dengan adanya pemenang di lima blok migas ini, maka ada kepercayaan dari investor terhadap kondisi migas di Indonesia, terutama setelah adanya skema menggunakan gross split.

Apalagi kelima peserta yang berhasil menang di lelang blok migas tahun lalu bukanlah perusahaan-perusahaan kecil. "Perusahaan ini bukan perusahaan kecil. Mubadala misalnya bukan perusahaan kecil. Repsol merupakan perusahaan yang sangat besar, yang ambil blok kita bukan perusahaan kecil," klaim Arcandra bangga.

Menurutnya, gross split justru akan membantu perusahaan migas menjalankan bisnis mereka di Indonesia. "Kami mengharapkan skema gross split bisa memudahkan bisnis dan efisiensi," ujarnya yakin.

Ke depan, Kementerian ESDM juga akan melakukan sejumlah perbaikan, di antaranya firm commitment yang bisa ditransfer. Selain itu, pemerintah juga akan mengubah aturan terkait aset yang digunakan selama eksplorasi bisa digunakan di blok lain.

Atau bisa juga seandainya dengan eksplorasi tidak menemukan hidrokarbon yang cukup, barang-barang yang digunakan selama eksplorasi bisa digunakan kembali oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dengan membayar biaya dan bisa ditransfer ke blok migas lain yang masih terafiliasi.

Selain itu, pemerintah juga akan lebih terbuka terhadap data-data migas. "Data-data lama yang ada di Pusdatin akan kami kumpulkan, SKK Migas yang bertanggung jawab, dan ini akan dipayungi dalam revisi PP 35/2004," ujar Arcandra.

Di antara pemenang lelang 5 blok migas itu ada nama PT Tansri Madjid Energi yang merupakan perusahaan tambang emas di Tambang Lebong,, Bengkulu. Tansri adalah anak usaha Sugico Group yang pernah bekerjasama dengan PT Pertamina Hulu Energi untuk 5 proyek coal bed methane di Sumatra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie