KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan survei politik yang dilakukan Poltracking Indonesia, elektabilitas parpol tertinggi masih dipegang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 15%. Setelah itu disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 14,1%. Sedangkan posisi ke 3 ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 9,8%. Sedangkan untuk Capres paling diminati di Jatim, Poltracking Indonesia masih menempatkan Ganjar Pranowo sebagai yang tertinggi (32.3%). Sedangkan Erick Thohir masih dijagokan masyarakat Jatim sebagai cawapres (14,2%). Simulasi capres cawapres Poltracking Indonesia di Jatim masih menempatkan pasangan Ganjar Erick sebagai yang tertinggi (38.1%) disusul Prabowo Puan (19.4%). Pengamat politik Universitas Brawijaya Anang Sujoko menilai tingginya elektabilitas Ganjar dan Erick di Jatim tak serta merta membuat dua tokoh Nasional tersebut bisa menjadi capres dan cawapres resmi yang didaftarkan ke KPU. Sebab yang berhak mendaftarkan capres cawapres ke KPU adalah parpol. Memang hingga saat ini belum ada parpol yang secara resmi menyebut capres cawapres, termasuk PDIP.
Pemenang Pemilu 2024 Ditentukan Kolaborasi Parpol Populer dan Capres Cawapres Favorit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan survei politik yang dilakukan Poltracking Indonesia, elektabilitas parpol tertinggi masih dipegang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 15%. Setelah itu disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 14,1%. Sedangkan posisi ke 3 ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 9,8%. Sedangkan untuk Capres paling diminati di Jatim, Poltracking Indonesia masih menempatkan Ganjar Pranowo sebagai yang tertinggi (32.3%). Sedangkan Erick Thohir masih dijagokan masyarakat Jatim sebagai cawapres (14,2%). Simulasi capres cawapres Poltracking Indonesia di Jatim masih menempatkan pasangan Ganjar Erick sebagai yang tertinggi (38.1%) disusul Prabowo Puan (19.4%). Pengamat politik Universitas Brawijaya Anang Sujoko menilai tingginya elektabilitas Ganjar dan Erick di Jatim tak serta merta membuat dua tokoh Nasional tersebut bisa menjadi capres dan cawapres resmi yang didaftarkan ke KPU. Sebab yang berhak mendaftarkan capres cawapres ke KPU adalah parpol. Memang hingga saat ini belum ada parpol yang secara resmi menyebut capres cawapres, termasuk PDIP.