KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pengumuman pemenang enam Wilayah Izin Usaha Pertambanag Khusus (WIUPK) yang telah dilakukan penawaran oleh BUMN dan BUMD akan dilakukan pada akhir Agustus. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji proposal penawaran yang terbaik bagi BUMN maupun BUMD yang berhak mendapatkan enam WIUPK tersebut. “Kemungkinan Agustus ini selesai dan pengumuman,” terangnya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/8). Asal tahu saja, ada 16 wilayah pertambangan yang akan dilelang. Enam diantaranya adalah WIUPK yang menurut Undang-Undang No. 04/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) harus ditawarkan terlebih dahulu kepada BUMN dan BUMD sebelum dilakukan lelang.
Pemenang penawaran wilayah pertambangan diumumkan akhir Agustus ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pengumuman pemenang enam Wilayah Izin Usaha Pertambanag Khusus (WIUPK) yang telah dilakukan penawaran oleh BUMN dan BUMD akan dilakukan pada akhir Agustus. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji proposal penawaran yang terbaik bagi BUMN maupun BUMD yang berhak mendapatkan enam WIUPK tersebut. “Kemungkinan Agustus ini selesai dan pengumuman,” terangnya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/8). Asal tahu saja, ada 16 wilayah pertambangan yang akan dilelang. Enam diantaranya adalah WIUPK yang menurut Undang-Undang No. 04/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) harus ditawarkan terlebih dahulu kepada BUMN dan BUMD sebelum dilakukan lelang.