JAKARTA. Sebagian besar dari pemenang lelang broadband wireless access (BWA) seperti tidak mau tahu. Ketika mengajukan harga penawaran pada putaran lelang yang membuat harga membubung tinggi mereka tampak antusias. Kini, saat giliran jatuh tempo pembayaran pembayaran up front fee dan biaya hak penyelenggaraan (BHP) frekuensi, mereka justru tak menunjukkan batang hidungnya. Padahal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan panitia lelang akses pita lebar dengan nilai total Rp 458,414 miliar tersebut, batas waktu pembayaran telah ditutup pada Selasa (17/11) lalu. Nyatanya, hanya sedikit yang memenuhi kewajibannya. "Hingga kini hanya dua perusahaan yang melakukan pembayaran sesuai kewajibannya di masing-masing zona atau blok yang dimenangkannya," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Gatot S. Dewa Broto kepada KONTAN (18/11).
Pemenang Tender BWA Mangkir Dari Kewajiban
JAKARTA. Sebagian besar dari pemenang lelang broadband wireless access (BWA) seperti tidak mau tahu. Ketika mengajukan harga penawaran pada putaran lelang yang membuat harga membubung tinggi mereka tampak antusias. Kini, saat giliran jatuh tempo pembayaran pembayaran up front fee dan biaya hak penyelenggaraan (BHP) frekuensi, mereka justru tak menunjukkan batang hidungnya. Padahal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan panitia lelang akses pita lebar dengan nilai total Rp 458,414 miliar tersebut, batas waktu pembayaran telah ditutup pada Selasa (17/11) lalu. Nyatanya, hanya sedikit yang memenuhi kewajibannya. "Hingga kini hanya dua perusahaan yang melakukan pembayaran sesuai kewajibannya di masing-masing zona atau blok yang dimenangkannya," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Gatot S. Dewa Broto kepada KONTAN (18/11).