JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum juga merampungkan aturan main industri financial technology atau fintech. Salah satu poin yang masih dibahas adalah soal batas modal minimum yang mesti dimiliki pelaku usaha. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengakui, masih ada perbedaan pendapat soal pengenaan modal minimal ini. Para pelaku usaha fintech berharap batas modal tak perlu terlalu besar. Nah, salah satu jalan keluar yang dipikirkan regulator adalah memberi kelonggaran waktu bagi fintech untuk memenuhi aturan permodalan. Bila nanti aturan mainnya keluar, Firdaus bilang, fintech bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu. Lalu OJK akan memberi waktu setahun setelah pendaftaran untuk memenuhi ketentuan modal.
Pemenuhan modal Fintech diperlonggar
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum juga merampungkan aturan main industri financial technology atau fintech. Salah satu poin yang masih dibahas adalah soal batas modal minimum yang mesti dimiliki pelaku usaha. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengakui, masih ada perbedaan pendapat soal pengenaan modal minimal ini. Para pelaku usaha fintech berharap batas modal tak perlu terlalu besar. Nah, salah satu jalan keluar yang dipikirkan regulator adalah memberi kelonggaran waktu bagi fintech untuk memenuhi aturan permodalan. Bila nanti aturan mainnya keluar, Firdaus bilang, fintech bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu. Lalu OJK akan memberi waktu setahun setelah pendaftaran untuk memenuhi ketentuan modal.