KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pegiat lingkungan menyoroti lobi industri air minum dalam kemasan dalam menyikapi rencana BPOM untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan. Saut Marpaung, Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Nasional menilai lobi industri itu gencar menyampaikan kesan palsu, mengalihkan atau memberikan informasi yang menyesatkan tentang produk yang diklaim lebih ramah lingkungan. "Sikap dan opini greenwashing itu mereka gencarkan, terutama kini dalam merespon BPOM,” kata dia dalam keterangannya, Senin (12/9).
Pemerhati Lingkungan Menilai Aksi Greenwashing Mengaburkan Masalah Sampah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pegiat lingkungan menyoroti lobi industri air minum dalam kemasan dalam menyikapi rencana BPOM untuk merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan. Saut Marpaung, Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Persampahan Nasional menilai lobi industri itu gencar menyampaikan kesan palsu, mengalihkan atau memberikan informasi yang menyesatkan tentang produk yang diklaim lebih ramah lingkungan. "Sikap dan opini greenwashing itu mereka gencarkan, terutama kini dalam merespon BPOM,” kata dia dalam keterangannya, Senin (12/9).