JAKARTA. Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengaku kliennya belum juga diperiksa terkait substansi materi pemeriksaan, yakni kasus Hambalang yang menjeratnya. Padahal, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan sebagai tersangka ketiga kalinya untuk Anas Urbaningrum. "Jadi pemeriksaan sekarang menyangkut siapa namanya, lahir kapan, riwayat hidup, pendidikan, pekerjaan di mana, baru itu. Belum ada materi Hambalang," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/1). Adnan mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Anas juga ditanya terkait tugas sebagai ketua fraksi. Hal ini mengingat Anas pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR sebelum Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Pemeriksaan Anas belum menyentuh soal Hambalang
JAKARTA. Kuasa hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengaku kliennya belum juga diperiksa terkait substansi materi pemeriksaan, yakni kasus Hambalang yang menjeratnya. Padahal, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan sebagai tersangka ketiga kalinya untuk Anas Urbaningrum. "Jadi pemeriksaan sekarang menyangkut siapa namanya, lahir kapan, riwayat hidup, pendidikan, pekerjaan di mana, baru itu. Belum ada materi Hambalang," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/1). Adnan mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Anas juga ditanya terkait tugas sebagai ketua fraksi. Hal ini mengingat Anas pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR sebelum Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.