JAKARTA. Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma menyebut kliennya tidak memiliki kepantingan di Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Pemeriksaan Atut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini pun tidak ada kaitannya dengan politik. "Ini karena kedudukannya sebagai gubernur. Wajar jika KPK meminta keterangannya (Atut)," kata Sukatma kepada wartawan usai menemani pemeriksaan Atut di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12) malam. Menurut Sukatma juga, pemeriksaan Atut karena termasuk dalam Standar Operational Procedure (SOP) penyidikan. "Penyidik mungkin perlu klarifikasi berkaitan dengan dia (Atut) sebagai kakak (Tubagus Chaery Wardana alias Wawan) dan sekaligus sebagai Gubernur Banten, itu saja," tambahnya.
Pemeriksaan Atut karena statusnya sebagai Gubernur
JAKARTA. Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma menyebut kliennya tidak memiliki kepantingan di Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Pemeriksaan Atut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini pun tidak ada kaitannya dengan politik. "Ini karena kedudukannya sebagai gubernur. Wajar jika KPK meminta keterangannya (Atut)," kata Sukatma kepada wartawan usai menemani pemeriksaan Atut di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12) malam. Menurut Sukatma juga, pemeriksaan Atut karena termasuk dalam Standar Operational Procedure (SOP) penyidikan. "Penyidik mungkin perlu klarifikasi berkaitan dengan dia (Atut) sebagai kakak (Tubagus Chaery Wardana alias Wawan) dan sekaligus sebagai Gubernur Banten, itu saja," tambahnya.