JAKARTA. Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, TB Sukatma menyebut kliennya tidak memiliki kepantingan di Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Pemeriksaan Atut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini pun tidak ada kaitannya dengan politik. "Ini karena kedudukannya sebagai gubernur. Wajar jika KPK meminta keterangannya (Atut)," kata Sukatma kepada wartawan usai menemani pemeriksaan Atut di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/12) malam. Menurut Sukatma juga, pemeriksaan Atut karena termasuk dalam Standar Operational Procedure (SOP) penyidikan. "Penyidik mungkin perlu klarifikasi berkaitan dengan dia (Atut) sebagai kakak (Tubagus Chaery Wardana alias Wawan) dan sekaligus sebagai Gubernur Banten, itu saja," tambahnya.
Ketika disinggung mengenai adanya pertemuan Atut dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Singapura, Sukatma mengatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan secara tidak sengaja, tidak didesain, dan tidak dirancang. "Bu Atut sama sekali tak tahu," jawab Sukatma ketika ditanyai wartawan apakah ada penyerahan uang suap di Singapura. Sebelumnya diberitakan bahwa Wawan yang merupakan adik kandung Atut melalui pengacaranya Pia Akbar Nasution membenarkan adanya pertemuan Atut dengan Akil di Singapura pada bulan September lalu. Kala itu, Wawan pun sedang berada di Singapura untuk menonton F1 dan bertemu Aki.