KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, Senin (18/2), kembali ditunda. Sedianya, Slamet akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penundaan tersebut karena kondisi Slamet yang sedang tidak sehat. "Pemeriksaan Saudara SM PA 212 dari pengacaranya minta diundur lagi pemeriksaannya karena yang bersangkutan sakit," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/2). Kendati demikian, Dedi belum mengetahui kapan pemeriksaan tersebut akan kembali dilaksanakan. Ia mengatakan, informasi terkait kesediaan Slamet menjalani pemeriksaan berikutnya akan diberitahu oleh pengacaranya.
Pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, Senin (18/2), kembali ditunda. Sedianya, Slamet akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penundaan tersebut karena kondisi Slamet yang sedang tidak sehat. "Pemeriksaan Saudara SM PA 212 dari pengacaranya minta diundur lagi pemeriksaannya karena yang bersangkutan sakit," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/2). Kendati demikian, Dedi belum mengetahui kapan pemeriksaan tersebut akan kembali dilaksanakan. Ia mengatakan, informasi terkait kesediaan Slamet menjalani pemeriksaan berikutnya akan diberitahu oleh pengacaranya.