Pemeriksaan KPK diminta tak langgar privasi artis



JAKARTA. Pemeriksaan artis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diharapkan tidak kehilangan makna dan merampas privasi artis tersebut.

"Saya berharap kasus-kasus ini akan tidak menghilangkan hak seseorang untuk dilindungi privasinya. Jangan sampai komoditisasi kasus korupsi menyebabkan kita semua tergiring," ujar Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi III DPR RI, dalam diskusi bertajuk 'Aliran Dana Untuk Rakyat Jelita', di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Eva berharap, KPK juga tidak memberikan informasi-informasi yang tidak memiliki nilai signifikansi dengan kasus yang ditangani.


Menurut Eva, KPK jangan sampai mengeluarkan informasi khususnya mengenai perempuan karena bisa menjadi konsumsi media dengan berlebihan. Sehingga dalam pemberitaannya, masyarakat menstigmatisasi perempuan atau artis.

"Itu yang ingin kita perbaiki cara KPK dalam mengolah kasus, terutama data-data list perempuan ini. Hati-hati lah karena dampaknya memfasilitasi kesadaran di bawah sadar untuk stigmatisasi untuk downgrade perempuan. Jangan sampai KPK berkontribusi mendowngrade nilai-nilai itu," tukas Eva.

Sebelumnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diduga KPK telah melakukan pencucian uang dari hasil sejumlah tindak pidana korupsi.

KPK merilis adanya harta suami Walkot Tangerang Selatan Airin Racmi Diany itu mengalir ke sejumah anggota DPRD dan petinggi partai di Banten. Sebagian besar sudah disita KPK.

Selain itu, Wawan juga diduga mengalirkan uangnya ke 13 artis. Mereka artis yang disebut-sebut terima harta Wawan yakni Cathrine Wilson, Cyntia Alona, Pevita Eillen Pearce, Syahrini, Jeniffer dunn, Tamara Blezensky, Rebecca, Iis Dahlia, Marshanda, Irwansyah, Raffi Ahmad, Andara Early dan Herdian.

KPK  telah menyita sebuah mobil mewah Toyota Vellfire dari kediaman artis Juniffer Dunn. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan