KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan terhadap kasus Bank Century masih terus berlanjut. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. “Hari ini ada dua orang yang dimintai keterangan jadi belum bisa kami sebut sebagai pemeriksaan atau penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Selasa (13/11). Febri menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Miranda dan Wimboh merupakan bagian dari pengembangan perkara kasus Bank Century.
Pemeriksaan Miranda dan Wimboh bagian dari pengembangan kasus Century
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan terhadap kasus Bank Century masih terus berlanjut. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. “Hari ini ada dua orang yang dimintai keterangan jadi belum bisa kami sebut sebagai pemeriksaan atau penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Selasa (13/11). Febri menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Miranda dan Wimboh merupakan bagian dari pengembangan perkara kasus Bank Century.