Jakarta. Hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait perkara Papa Minta Saham, Kamis (4/2). Ternyata, pemeriksaan hari ini tidak berjalan tuntas. Pemeriksaan harus berhenti sementara karena Novanto minta izin untuk ikut rapat dengan DPD ke Nusa Tenggara Barat.
Pemeriksaan Novanto berhenti di tengah jalan
Jakarta. Hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait perkara Papa Minta Saham, Kamis (4/2). Ternyata, pemeriksaan hari ini tidak berjalan tuntas. Pemeriksaan harus berhenti sementara karena Novanto minta izin untuk ikut rapat dengan DPD ke Nusa Tenggara Barat.