KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan atas pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hartanya janggal terus berlanjut. Kemenkeu akan menindak lanjuti 25 pegawai hingga 27 pegawai Kemenkeu yang memiliki kekayaan tidak wajar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atau memiliki profil pegawai berisiko tinggi (high risk). Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, dari 69 pegawai yang masuk kategori resiko tinggi, pihaknya melihat ada sekitar 55 pegawai yang layak untuk melakukan klarifikasi. Saat ini, Kemenkeu akan memprioritaskan untuk memeriksa kurang lebih 27 pegawai yang berisiko tinggi.
Pemeriksaan Terhadap 27 Pegawai Kemenkeu Berisiko Tinggi Jadi Prioritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeriksaan atas pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang hartanya janggal terus berlanjut. Kemenkeu akan menindak lanjuti 25 pegawai hingga 27 pegawai Kemenkeu yang memiliki kekayaan tidak wajar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atau memiliki profil pegawai berisiko tinggi (high risk). Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, dari 69 pegawai yang masuk kategori resiko tinggi, pihaknya melihat ada sekitar 55 pegawai yang layak untuk melakukan klarifikasi. Saat ini, Kemenkeu akan memprioritaskan untuk memeriksa kurang lebih 27 pegawai yang berisiko tinggi.