JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan sudah memulai pemeriksaan dan penagihan secara intensif pada bulan ini. Usai amnesti pajak, Ditjen Pajak memprioritaskan terlebih dahulu para wajib pajak yang tidak ikut amnesti pajak, dan WP yang ikut amnesti, tetapi asal-asalan. Dalam sebulan pertama, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, Ditjen Pajak memeriksa 500 WP orang pribadi (OP) maupun badan per satu Kantor Wilayah (Kanwil). Ditjen Pajak menargetkan pemeriksaan terhadap pengemplang pajak menghasilkan penerimaan senilai Rp 45 triliun tahun ini. Sementara penagihan dari piutang pajak ditargetkan menyumbang Rp 15 triliun. “Setiap Kantor Wilayah (Kanwil) sudah (jalankan pemeriksaan). Kami lanjutkan dari data amnesti pajak, tapi tidak perlu diekspos,” ujar Ken beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan WP bandel sudah dimulai bulan ini
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan sudah memulai pemeriksaan dan penagihan secara intensif pada bulan ini. Usai amnesti pajak, Ditjen Pajak memprioritaskan terlebih dahulu para wajib pajak yang tidak ikut amnesti pajak, dan WP yang ikut amnesti, tetapi asal-asalan. Dalam sebulan pertama, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, Ditjen Pajak memeriksa 500 WP orang pribadi (OP) maupun badan per satu Kantor Wilayah (Kanwil). Ditjen Pajak menargetkan pemeriksaan terhadap pengemplang pajak menghasilkan penerimaan senilai Rp 45 triliun tahun ini. Sementara penagihan dari piutang pajak ditargetkan menyumbang Rp 15 triliun. “Setiap Kantor Wilayah (Kanwil) sudah (jalankan pemeriksaan). Kami lanjutkan dari data amnesti pajak, tapi tidak perlu diekspos,” ujar Ken beberapa waktu lalu.