JAKARTA. Pemerintah yakin, kenaikan harga BBM bersubsidi tidak akan menimbulkan inflasi yang lebih tinggi dari target pemerintah yang dibuat dalam Anggaran Pendapatan dan belanja Negara perubahan (APBN-P) tahun 2013. Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar mengatakan sektor trasnportasi memang berpotensi untuk menyumbang inflasi tinggi.
Bahkan bila tidak dikendalikan, tingkat inflasi bisa diatas 7,2%. Namun meski begitu, tingkat inflasi di sektor transportasi bisa dikendalikan. Sebab, industri transportasi banyak menggunakan BBM jenis solar. Dimana kenaikan harga BBM jenis solar tidak setinggi kenaikan harga BBM jenis premium.
Seperti diketahui, Pemerintah berniat menaikan harga solar sebesar Rp 1.000 per liter, sedangkan harga premium naik sebesar Rp 2.000 per liter. “Oleh karenanya, dampaknya terhadap kenaikan biaya produksi mereka relatif lebih rendah ,” ujar Mahendra, Selasa (28/5).
Meskipun Pemerintah tidak memberikan kompensasi khusus untuk sektor transportasi. Lebih jauh Mahendra mengatakan Pemerintah lebih fokus untuk mendorong industri transportasi supaya tidak lagi menggunakan BBM. Melainkan menggunakan energi alternatif terbarukan.
Kalau diberikan kompensasi khusus untuk mengkonsumsi BBM, justru akan kontra produktif dengan tujuan pengurangan subsidi BBM. Seharusnya penggunaan BBM bersubsidi itu dikurangi secara bertahap dan dialihkan kepada penggunaan energi non BBM.
Terkait target inflasi, Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, Prasetiono Widjojo mengatakan proyeksi yang dibuat pemerintah dalam RAPBN-P memang merupakan yang realistis. Meski demikian, kemungkinan akan melampui target tersebut bisa saja terjadi. Meski demikian semua proyeksi yang dibuat pemerintah berdasarkan estimasi kenaikan harga pangan dan kenaikan Tarif dasatr Listrik.