KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengajak masyarakat untuk mensosialisasikan dan menerapkan regulasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif, sehingga target pemasangan satu juta surya atap bisa terpenuhi di masa mendatang. “Kami percaya dan meyakini bahwa gerakan ini sesuatu yang positif dan akan memberikan manfaat bagi kita semua dan mungkin juga bermanfaat bagi generasi-generasi kita di masa mendatang,” ujar Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dalam siaran pers di situs Ditjen Ketenagalistrikan yang dikutip Kontan.co.id, Senin (14/9). Rida yang juga salah satu deklarator Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) mengatakan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mana aturan tersebut telah dilakukan dua kali perubahan.
Pemerintah ajak masyarakat sukseskan Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengajak masyarakat untuk mensosialisasikan dan menerapkan regulasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif, sehingga target pemasangan satu juta surya atap bisa terpenuhi di masa mendatang. “Kami percaya dan meyakini bahwa gerakan ini sesuatu yang positif dan akan memberikan manfaat bagi kita semua dan mungkin juga bermanfaat bagi generasi-generasi kita di masa mendatang,” ujar Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dalam siaran pers di situs Ditjen Ketenagalistrikan yang dikutip Kontan.co.id, Senin (14/9). Rida yang juga salah satu deklarator Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) mengatakan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mana aturan tersebut telah dilakukan dua kali perubahan.