Pemerintah ajak pengusaha beli vaksin Covid-19 untuk karyawannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini mengajak pengusaha untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mendorong para pelaku dalam negeri untuk bekerja sama terkait pengadaaan vaksin Covid-19, khususnya yang bersifat mandiri. 

"Pengusaha ikut bergotong royong untuk pengadaan vaksin," kata Arya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (13/12/2020). 


Lebih lanjut Arya menjelaskan, para pengusaha dapat turut membantu pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 mandiri kepada para karyawannya. 

"Ajakan kita agar para pengusaha membeli vaksin mandiri untuk karyawannya," ujar dia. 

Baca Juga: Terkait penambahan vaksin Covid-19 gratis sebesar 70%, ini kata Kemenkeu

Sebagaimana diketahui, pemerintah membagi dua kategori pemberian vaksin Covid-19, yakni vaksin bantuan dari pemerintah dan vaksin mandiri.  Menteri BUMN Erick Thohir ditugaskan langsung untuk menyiapkan vaksin Covid-19 kategori mandiri. Nantinya, akan disiapkan 160 juta dosin vaksin Covid-19 kategori tersebut. 

“Kemarin pemerintah sudah menugaskan Kementerian BUMN nanti untuk membantu vaksin mandiri. Itu kurang lebih untuk 75 juta jiwa, nanti datanya ada atau sekitar 160 juta lebih dosis,” ujar Erick, Rabu (18/11/2020). 

Baca Juga: Bio Farma pastikan pre-order vaksinasi Covid-19 jalur mandiri belum dibuka

Pemerintah juga telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang bisa dikonsumsi di Indonesia. Keenam jenis vaksin itu diproduksi PT Bio Farma (Persero), Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Ajak Pengusaha Beli Vaksin Untuk Karyawannya" Penulis : Rully R. Ramli Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Pemerintah belum tetapkan harga vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie