JAKARTA. Pemerintah melalui Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengajukan perubahan subsidi listrik baru untuk disetujui Komisi 7 DPR. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (Dirjen LPE) Departemen ESDM Jacobus Purwono menandaskan, subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat melalui PT PLN (Persero) sebesar Rp 45,96 triliun. Angka tersebut sudah menjadi kesepakatan dalam APBN 2009. Rinciannya adalah, subsidi tahun berjalan 2009 seharusnya sebesar Rp 51,94 triliun, ditambah kekurangan subsidi 2007 dan 2008 sebesar Rp 5,48 triliun. Sehingga total subsidi listrik 2009 yang seharusnya diberikan negara adalah Rp 57,42 triliun. Tetapi, menurut Purwono, pemerintah meminta PLN berhemat dengan melakukan berbagai upaya seperti efisiensi penggunaan bahan bakar pembangkitnya serta mendiversifikasi bahan bakar pembangkitnya, jumlah penghematannya sebesar Rp 6,17 triliun. Kemudian kalau 30% DMO batubara diserahkan semua ke PLN akan menghemat sebesar Rp 5,29 triliun. Sehingga alokasi anggaran subsidi listrik 2009 adalah Rp 45,96 triliun. "Tetapi asumsinya sekarang berubah, nilai tukar dari Rp 9.400 per dolar menjadi Rp 11.000 per dolar. ICP dari US$ 80 per barel menjadi US$ 45 per barel. Sehingga kami berhitung kebutuhan subsidi akan berubah jadi Rp 41,86 triliun," ujar Purwono saat rapat kerja dengan Komisi 7 DPR, Kamis (22/1). Kemudian dari sisi suplai, PLN diminta melakukan optimalisasi penggunaan gas untuk pembangkit listriknya, mengganti high speed diesel dengan marine fuel oil, serta peningkatan penggunaan batubara dan pemanfaatan biofuel. Semua bahan bakar alternatif ini digunakan untuk menggantikan minyak yang lebih mahal harganya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Ajukan Asumsi Subsidi Listrik Baru ke DPR
JAKARTA. Pemerintah melalui Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengajukan perubahan subsidi listrik baru untuk disetujui Komisi 7 DPR. Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (Dirjen LPE) Departemen ESDM Jacobus Purwono menandaskan, subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat melalui PT PLN (Persero) sebesar Rp 45,96 triliun. Angka tersebut sudah menjadi kesepakatan dalam APBN 2009. Rinciannya adalah, subsidi tahun berjalan 2009 seharusnya sebesar Rp 51,94 triliun, ditambah kekurangan subsidi 2007 dan 2008 sebesar Rp 5,48 triliun. Sehingga total subsidi listrik 2009 yang seharusnya diberikan negara adalah Rp 57,42 triliun. Tetapi, menurut Purwono, pemerintah meminta PLN berhemat dengan melakukan berbagai upaya seperti efisiensi penggunaan bahan bakar pembangkitnya serta mendiversifikasi bahan bakar pembangkitnya, jumlah penghematannya sebesar Rp 6,17 triliun. Kemudian kalau 30% DMO batubara diserahkan semua ke PLN akan menghemat sebesar Rp 5,29 triliun. Sehingga alokasi anggaran subsidi listrik 2009 adalah Rp 45,96 triliun. "Tetapi asumsinya sekarang berubah, nilai tukar dari Rp 9.400 per dolar menjadi Rp 11.000 per dolar. ICP dari US$ 80 per barel menjadi US$ 45 per barel. Sehingga kami berhitung kebutuhan subsidi akan berubah jadi Rp 41,86 triliun," ujar Purwono saat rapat kerja dengan Komisi 7 DPR, Kamis (22/1). Kemudian dari sisi suplai, PLN diminta melakukan optimalisasi penggunaan gas untuk pembangkit listriknya, mengganti high speed diesel dengan marine fuel oil, serta peningkatan penggunaan batubara dan pemanfaatan biofuel. Semua bahan bakar alternatif ini digunakan untuk menggantikan minyak yang lebih mahal harganya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News