JAKARTA. Pemerintah mengajukan tambahan dana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 untuk cadangan belanja mendesak. Dana yang diajukan sebesar Rp 25,5 triliun tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan. Direktur Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kunta Wibawa mengatakan Panitia Kerja (Panja) DPR telah menyetujui untuk membahas usulan tambahan dana tersebut. "Kemarin diputuskan panja B jika belanja pusat akan dibawa lagi di raker Banggar pekan depan. Nanti diputuskan lagi di level menteri," jelasnya usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di komplek Parlemen, Jumat (21/7).
Pemerintah ajukan dana cadangan Rp 25 T
JAKARTA. Pemerintah mengajukan tambahan dana dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 untuk cadangan belanja mendesak. Dana yang diajukan sebesar Rp 25,5 triliun tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan. Direktur Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kunta Wibawa mengatakan Panitia Kerja (Panja) DPR telah menyetujui untuk membahas usulan tambahan dana tersebut. "Kemarin diputuskan panja B jika belanja pusat akan dibawa lagi di raker Banggar pekan depan. Nanti diputuskan lagi di level menteri," jelasnya usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di komplek Parlemen, Jumat (21/7).