Pemerintah Ajukan Perubahan APBN 2022, Begini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengajukan revisi Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022. Revisi APBN 2022 ini seiring kenaikan harga komoditas global yang berdampak ke ekonomi Indonesia.

Kepala Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah mengatakan, pemerintah sudah mengajukan perubahan APBN 2022 dan saat ini sedang dibahas dengan Banggar DPR RI. 

Said menyebut, perubahan yang diajukan salah satunya asumsi dasar ekonomi makro, yaitu harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Pemerintah mengajukan perubahan ICP dari US$ 63 per barel menjadi kisaran US$ 95 per barel-US$ 105 per barel. 


“Karena pangkal perubahan adalah harga minyak dunia dan dasar perubahan pertama pada APBN 2022 adalah perubahan asumsi ICP, konsekuensinya kita harus mengadaptasi perubahan ICP ke belanja subsidi dan kompensasi energi yang otomatis juga meningkat,” tutur Said dalam raker bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (19/5) secara daring. 

Baca Juga: Harga Energi Belum Disesuaikan, Pemerintah Siapkan Tambahan Anggaran Subsidi Energi

Said menyebut, pemerintah memperkirakan adanya kenaikan subsidi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik sekitar Rp 74,9 triliun. Selain itu, ada kebutuhan untuk menambah biaya kompensasi BBM sebesar Rp 234 triliun. “Maka belanja subsidi dan penambahan kompensasi listrik mencapai Rp 41 triliun,” kata Said. 

Selain peningkatan anggaran belanja subsidi, pemerintah juga menyoroti mempertimbangkan naiknya harga barang konsumsi. Dengan demikian, harus ada peningkatan anggaran perlindungan sosial bagi rumah tangga miskin. 

Pemerintah mengalokasikan kenaikan anggaran perlindungan sosial sekitar Rp 18,6 triliun. Untuk memperkuat belanja daerah dan merujuk ketentuan bagi hasil, pemerintah memberi tambahan dana bagi hasil sekitar Rp 47,2 triliun. Selain itu, ada tambahan cadangan belanja pendidikan sekitar Rp 23,9 triliun. 

Di saat yang sama, pemerintah akan melakukan efisiensi dengan pengurangan dana alokasi khusus sebesar Rp 12 triliun.

Dengan sederet penambahan beberapa pos belanja tersebut, ada konsekuensi pembengkakan belanja negara menjadi sekitar Rp 3.106 triliun dan penyerapan tambahan penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 50 triliun. 

Baca Juga: Harga Melambung, Berapa Potensi Tambahan Subsidi Energi untuk Tahun 2022?

Meski ada pembengkakan belanja negara, pemerintah meyakini pendapatan negara bisa bertambah. Otoritas fiskal memperkirakan, pendapatan negara bisa bertambah Rp 420 triliun dari Rp 1.846 triliun pada perkiraan sebelumnya, menjadi sekitar Rp 2.266 triliun.

“Naiknya pendapatan negara disumbang penerimaan  pajak, PNBP, atau kenaikan berbagai komoditas ekspor yang menjadi andalan kita yaitu CPO dan batubara,” ujar Said. 

Dengan perubahan komposisi APBN ini, pemerintah menghitung, defisit anggaran bisa turun menjadi kisaran 4,3% PDB hingga 4,5% PDB, atau lebih rendah dari perkiraan defisit semula yang sebesar 4,89% PDB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi