JAKARTA. Pemerintah akan mengajukan secara resmi nota keuangan dan rancangan APBNP 2012 melalui sidang paripurna pada Selasa (6/3). Hal tersebut di kemukakan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, Senin (5/3) usai rapat dengan komisi VI DPR RI. Ia mengharapkan rancangan tersebut bisa langsung di bahas oleh DPR, sehingga pemerintah bisa memiliki APBNP 2012 pada 29 atau 30 Maret 2012. Dalam rancangan tersebut pemerintah akan mengajukan usulan penyesuaian harga bahan bakar minyak bersubsidi (BBM), sebagai alternatif. "Penyesuaian harga BBM adalah alternatif yang kita masukan dalam RAPBN 2012. Kita mengusulkan ada kenaikan harga BBM bersubsidi Rp.1500 dan itu akan membuat RAPBN kita nanti punya postur yang lebih sehat" jelas Agus kepada Wartawan. Menteri Keuangan memaparkan, pemerintah memerlukan percepatan RAPBNP 2012 sebagai respons terhadap ekonomi dunia yang kiat cenderung merosot serta harga minyak dunia yang terus meningkat. Dari asumsi US$ 90/barel kenyataannya kini US$119/barel sehingga anggaran pemerintah menjadi jauh melambung. "kita melakukan penyesuaian rata-rata ICP US$105/barel. Kita melakukan penyesuaian menaikkan BBM yang disubsidi Rp1.500 masih ada yang ditanggung oleh Kementerian/Lembaga dengan memotong belanja. Tapi juga masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi harus membayar lebih mahal. Nantinya BBM bersubsidi juga tetapi belum mencapai harga keekonomian," ungkap Agus Meski Agus mengakui dalam perhitungan fiskal, defisit akan meningkat, tapi secara umum pemerintah melakukan penghematan subsidi dan akan segera melakukan stimulus pembangunan infrastruktur serta kompensasi. Ia juga memaparkan pemerintah akan melakukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk Kementerian/Lembaga yang membutuhkan biaya tambahan. Dalam RAPBNP 2012 yang esok hari diajukan Agus memaparkan Pemerintah melakukan juga akan menghemat anggaran sebesar Rp18,8 triliun hingga Rp 22 triliun dari pemotongan belanja Kementerian/Lembaga (KL) khususnya belanja non operasional dan non modal.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah akan ajukan secara resmi APBNP 2012
JAKARTA. Pemerintah akan mengajukan secara resmi nota keuangan dan rancangan APBNP 2012 melalui sidang paripurna pada Selasa (6/3). Hal tersebut di kemukakan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, Senin (5/3) usai rapat dengan komisi VI DPR RI. Ia mengharapkan rancangan tersebut bisa langsung di bahas oleh DPR, sehingga pemerintah bisa memiliki APBNP 2012 pada 29 atau 30 Maret 2012. Dalam rancangan tersebut pemerintah akan mengajukan usulan penyesuaian harga bahan bakar minyak bersubsidi (BBM), sebagai alternatif. "Penyesuaian harga BBM adalah alternatif yang kita masukan dalam RAPBN 2012. Kita mengusulkan ada kenaikan harga BBM bersubsidi Rp.1500 dan itu akan membuat RAPBN kita nanti punya postur yang lebih sehat" jelas Agus kepada Wartawan. Menteri Keuangan memaparkan, pemerintah memerlukan percepatan RAPBNP 2012 sebagai respons terhadap ekonomi dunia yang kiat cenderung merosot serta harga minyak dunia yang terus meningkat. Dari asumsi US$ 90/barel kenyataannya kini US$119/barel sehingga anggaran pemerintah menjadi jauh melambung. "kita melakukan penyesuaian rata-rata ICP US$105/barel. Kita melakukan penyesuaian menaikkan BBM yang disubsidi Rp1.500 masih ada yang ditanggung oleh Kementerian/Lembaga dengan memotong belanja. Tapi juga masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi harus membayar lebih mahal. Nantinya BBM bersubsidi juga tetapi belum mencapai harga keekonomian," ungkap Agus Meski Agus mengakui dalam perhitungan fiskal, defisit akan meningkat, tapi secara umum pemerintah melakukan penghematan subsidi dan akan segera melakukan stimulus pembangunan infrastruktur serta kompensasi. Ia juga memaparkan pemerintah akan melakukan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk Kementerian/Lembaga yang membutuhkan biaya tambahan. Dalam RAPBNP 2012 yang esok hari diajukan Agus memaparkan Pemerintah melakukan juga akan menghemat anggaran sebesar Rp18,8 triliun hingga Rp 22 triliun dari pemotongan belanja Kementerian/Lembaga (KL) khususnya belanja non operasional dan non modal.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News