KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan mengalokasikan dana untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan payung hukum berbentuk Perpres Penguatan Karakter yang bisa digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana tersebut. Saat ini, dia juga telah memerintahkan Muhadjir Effendi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan untuk menghitung kebutuhan pendanaan untuk guru PAUD. "Memang, dananya di mendikbud, bukan di presiden, kalau nanti ada alokasi, saya akan perintahkan supaya segera diberikan," katanya dalam pernyataan resmi, Rabu (20/9).
Pemerintah akan alokasikan dana untuk guru PAUD
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan mengalokasikan dana untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan payung hukum berbentuk Perpres Penguatan Karakter yang bisa digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana tersebut. Saat ini, dia juga telah memerintahkan Muhadjir Effendi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan untuk menghitung kebutuhan pendanaan untuk guru PAUD. "Memang, dananya di mendikbud, bukan di presiden, kalau nanti ada alokasi, saya akan perintahkan supaya segera diberikan," katanya dalam pernyataan resmi, Rabu (20/9).