Pemerintah akan alokasikan dana untuk guru PAUD



KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan mengalokasikan dana untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan payung hukum berbentuk Perpres Penguatan Karakter yang bisa digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana tersebut.

Saat ini, dia juga telah memerintahkan Muhadjir Effendi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan untuk menghitung kebutuhan pendanaan untuk guru PAUD.

"Memang, dananya di mendikbud, bukan di presiden, kalau nanti ada alokasi, saya akan perintahkan supaya segera diberikan," katanya dalam pernyataan resmi, Rabu (20/9).


Jokowi mengatakan, keberadaan guru PAUD memiliki peran penting, khususnya bagi pembentukan karakter dan mental masyarakat yang selama ini menjadi titik lemah Indonesia. "Yang korupsi itu juga pendidikannya dari TK, SD, SMP, SMA, Universitas, semuanya juga ikut. Tapi kenapa mereka melakukan itu? Karena urusan pendidikan karakter itu belum menjadi perhatian pemerintah. Dua minggu yang lalu telah saya tandatangani perpres itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia