Pemerintah Akan Atur Harga Jual Produk Impor yang Terlalu Murah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berencana akan mengatur harga jual acuan untuk sejumlah barang impor yang selama ini kerap dijual dengan harga murah di Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pengaturan harga jual tersebut akan diterapkan untuk melindungi produk-produk dalam negeri dari gempuran barang impor yang kerap dijual di bawah harga pasar.

"Kita tahu bahwa publik ini melihat harga barang dengan kebutuhan mereka mau barang apa, that's it. Karena kita tahu produk-produk dari China ini dengan harga yang luar biasa (murah), itu akhirnya menyulitkan produk dalam negeri kita berkompetisi, makanya kita buat persaingan yang fair," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (29/12/2025).


Maman bilang, saat ini rincian kebijakan tersebut tengah dibahas bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebab nantinya aturan harga jual produk impor ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Baca Juga: Survei Mandiri 2025: Omzet UKM Tertekan, Sektor Ini Paling Terdampak

Maman menegaskan aturan harga jual acuan ini tidak hanya berlaku untuk produk impor dari China melainkan seluruh produk impor yang jenisnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Yang kita bahas nanti salah satu parameternya apa yang memang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang dibutuhi oleh orang banyak. Lalu yang kedua, produk-produk apa saja yang sudah bisa diproduksikan dalam negeri," jelasnya.

Maman mengungkapkan, produk impor yang kemungkinan akan dikenakan aturan harga jual ini meliputi produk sandang dan pangan untuk kebutuhan primer maupun sekunder yang dinilai pemerintah berpotensi mematikan produk dalam negeri.

"Kebutuhan itu kayak baju, alas kaki, mungkin produk-produk. Sampai sekarang rinciannya masih belum kita putuskan, ini masih dalam diskusi," tuturnya.

Produk Impor dari China Dijual Murah

Sebelumnya, Maman sempat mengungkapkan, harga pakaian impor dari China dijual terlalu murah di Indonesia sehingga membuat produk dalam negeri sulit bersaing di negara sendiri.

Misalnya produk jilbab atau kerudung yang diimpor dari China dijual dengan harga Rp 2.000 per potong. Bahkan produk batik printing dijual dengan harga yang tidak masuk akal murahnya.

"Jilbab itu bayangkan, dijual itu harganya kurang lebih Rp 2.000 perak, Rp 3.000 perak. Hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM," ujarnya saat acara EKSiS di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Oleh karenanya, pemerintah akan menata arus masuk barang baru impor dari China yang dijual jauh di bawah harga produk dalam negeri. Hal ini penting dilakukan untuk melindungi industri fashion lokal yang selama ini menjadi tulang punggung sektor UMKM.

Baca Juga: Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia, Kualitas UMKM Perlu Ditingkatkan

"Kita enggak akan hanya berhenti di thrifting karena thrifting itu baru sebagian kecil. Yang paling besar ini adalah impor-impor produk-produk baju-baju dari China yang harganya sudah enggak bena ini," tegasnya.

Jumlah Impor Baju Bekas Melonjak

Maman mengungkapkan, jumlah impor baju bekas di Indonesia melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Data ini membuktikan pasar dalam negeri tengah dibanjiri pakaian bekas dari luar negeri.

Pada 2021, volume impor pakaian bekas tercatat hanya sekitar 7 ton per tahun, lalu naik menjadi 12 ton pada 2022. Kemudian volumenya menjadi 3.600 ton pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai 1.800 ton.

"Artinya apa? Ada kepentingan domestik yang harus kita amankan," kata Maman.

Selanjutnya: Wall Street Melemah, Reli Saham Terhenti pada Pekan Terakhir Tahun 2025

Menarik Dibaca: 7 Drama Korea Tentang Fashion dan Gemerlap Kehidupan Selebriti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News