KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyusun regulasi yang akan mengatur jam kerja pengemudi ojek online (ojol). Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan jam kerja ojek online diusulkan maksimal hanya boleh 12 jam per hari. "Itu sudah termasuk dengan waktu stand by menunggu order penumpang ya," kata Dita kepada Kontan.co.id, Kamis (3/8).
Pemerintah akan Atur Jam Kerja Ojol, Maksimal 12 Jam Per Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyusun regulasi yang akan mengatur jam kerja pengemudi ojek online (ojol). Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan jam kerja ojek online diusulkan maksimal hanya boleh 12 jam per hari. "Itu sudah termasuk dengan waktu stand by menunggu order penumpang ya," kata Dita kepada Kontan.co.id, Kamis (3/8).