JAKARTA. Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Energi, Sumber Daya Mineral dan Kehutanan Wimpy S Tjejep menegaskan kemungkinan harga elpiji 12 Kg dan 50 Kg akan mengikuti mekanisme pasar. Untuk itu maka pemerintah akan melakukan deregulasi (pengaturan kembali) penetapan harga jual elpiji non subsidi untuk Pertamina. Sedangkan untuk elpiji 3 kg pemerintah akan mempertahankan harga jual yang sekarang. "Pertamina pada saat mau menaikkan harga elpiji Rp 500 per bulan pemerintah juga menolak, masa sekarang tidak bisa menurunkan," kata Wimpy, kemarin. Pemerintah akan meminta Pertamina untuk melepas harga jual gas elpiji non subsidi jika harga jual gas tidak lagi mahal. Namun berapa besar kemungkinan penurunan yang ada, Wimpy tidak mau mengatakan. Menurutnya Pertamina-lah yang mempunyai perhitungan berapa besar penurunan bisa dilaksanakan. "Penjualan elpiji dilakukan monopoli Pertamina sehingga perlu di regulasi. Kalau elpiji bisa dipasarkan bebas maka tidak perlu regulasi pemerintah itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pemerintah Akan Atur Lagi Harga Elpiji
Oleh: Uji Agung Santosa
Rabu, 12 November 2008 07:53 WIB