KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal melakukan audit seluruh perusahaan di industri perkebunan kelapa sawit. Rencana tersebut dimunculkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, rencana audit industri sawit yang digaungkan Pemerintah perlu memperhatikan tiga hal.
Pertama, mengenai bagaimana rantai distribusi dari industri sawit itu sendiri.
Kedua, audit terhadap penetapan harga dari produk sawit.
Ketiga komitmen perusahaan untuk memenuhi kuota kebutuhan
Crude Palm Oil (CPO) domestik.
"Harus perhatikan dalam audit nanti adalah terkait dengan jaringan distribusi ke mana aja. Mengenai penetapan harga, apakah mereka juga jadi
price taker. Kemudian audit mengenai komitmen mereka seberapa besar mereka memenuhi DMO dan sudah ditentukan oleh pemerintah," jelas Tauhid, Minggu (29/5).
Baca Juga: Dukung Rencana Pemerintah Audit Perusahaan Kelapa Sawit, GIMNI Beri Catatan Ini Audit ditekankan juga dapat menyasar pada sisi produksi dari industri sawit di Indonesia. Angka detik akan kondisi tersebut akan menjadi basis pemerintah dalam menentukan kebijakan yang tepat. Selain itu, Tauhid menilai audit harus dilakukan kepada perusahaan yang diduga tidak menaati peraturan. "Kalau audit itu prinsipnya harus ada relevansi dengan kebijakan yang ada sekarang, jadi misalnya kayak ditemukan atau ada data-data mereka-mereka yang tidak mematuhi kebijakan itu perlu diadakan audit di mereka-mereka yang diperkirakan tidak memenuhi tersebut. Bukan kaitan dengan kantor di luar dan lainnya," kata Tauhid. Selain itu, Tauhid juga menegaskan bahwa hasil audit nantinya harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi. Transparansi kepada publik mengenai hasil audit juga disampaikan Mohamad Hekal Anggota Komisi VI DPR RI. Ia mengatakan, pemerintah sebaiknya memublikasikan hasil audit nantinya demi akuntabilitas. Namun sebelumnya, apa yang akan diaudit dan apa tujuan audit juga perlu disampaikan ke masyarakat. "Yang mau diaudit apa ini belum jelas. Jadi menurut saya sebaiknya dijelaskan ke publik. Tujuan audit itu apa, dan untuk mencapai tujuan yang mau diaudit apa. Tolong yang proporsional dan profesional. Supaya tujuan audit dan upaya minyak goreng dengan harga yang ditentukan bisa tercapai. Jangan hanya menambah kekisruhan karena yang namanya audit ya ada moral hazard yaitu mencari cari kesalahan," kata Hekal.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Lakukan Audit dari Hulu ke Hilir Perusahaan Sawit Selain audit, langkah pemerintah dalam menangani persoalan minyak goreng dapat dilakukan dengan melibatkan peran BUMN. Hekal menilai perlu memperluas lahan BUMN dalam keikutsertaan pemenuhan minyak goreng. "Semua area kebun yang
nggak berizin alias ilegal dan lainnya serahkan ke BUMN. Biar BUMN yang menguasai lahan sawit dan produksi CPO yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli