JAKARTA. Kementerian Perhubungan berniat menerbitkan aturan pengawasan kondisi keuangan maskapai penerbangan. Langkah ini untuk mengantisipasi krisis finansial seperti dialami Batavia Air. Kementerian Perhubungan masih membahas peraturan itu. Belum jelas apa saja yang perlu diatur. "Yang pasti, ini tidak mudah. Jika terlalu jauh mengurus keuangan maskapai, itu juga tidak mungkin. Sekarang era perdagangan bebas," ungkap Djoko Murdjatmojo, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Jumat (8/2). Aturan ini juga tidak boleh tumpang tindih dengan aturan sebelumnya. Djoko bilang, yang paling mungkin saat ini adalah membatasi jumlah rute maskapai jika kinerjanya kurang baik. "Sampai kondisinya stabil kembali," ujar dia.
Pemerintah akan awasi finansial maskapai udara
JAKARTA. Kementerian Perhubungan berniat menerbitkan aturan pengawasan kondisi keuangan maskapai penerbangan. Langkah ini untuk mengantisipasi krisis finansial seperti dialami Batavia Air. Kementerian Perhubungan masih membahas peraturan itu. Belum jelas apa saja yang perlu diatur. "Yang pasti, ini tidak mudah. Jika terlalu jauh mengurus keuangan maskapai, itu juga tidak mungkin. Sekarang era perdagangan bebas," ungkap Djoko Murdjatmojo, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Jumat (8/2). Aturan ini juga tidak boleh tumpang tindih dengan aturan sebelumnya. Djoko bilang, yang paling mungkin saat ini adalah membatasi jumlah rute maskapai jika kinerjanya kurang baik. "Sampai kondisinya stabil kembali," ujar dia.