KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah berencana membagikan telepon seluler (ponsel) alias smartphone gratis kepada masyarakat yang mendapatkan kuota pembuatan rekening gratis. Hal ini sejalan dengan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Target penerima program rekening bank gratis dari pemerintah adalah seluruh warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank, dengan fokus utama untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) dan meningkatkan inklusi keuangan. Setiap rekening akan mendapat saldo awal Rp 50.000, dengan kebutuhan anggaran program diperkirakan mencapai Rp 3,8 triliun.
Manager Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menilai, digitalisasi penyaluran bansos pada prinsipnya baik, akan tetapi rencana pembagian ponsel gratis ini perlu dikaji secara serius.
Baca Juga: Kemenkeu Segera Siapkan Pembayaran Tunjangan Guru yang Terlambat Tiga Bulan “Pemerintah harus memastikan bahwa teknologi benar-benar menyelesaikan persoalan penyaluran bantuan, bukan sekadar mengubah cara masyarakat menerima uang,” tutur Badiul kepada Kontan, Selasa (13/10/2026). Dalam APBN 2026, anggaran perlindungan sosial direncanakan sebesar Rp 508,2 triliun, sedangkan dalam RAPBN 2027 anggaran tersebut meningkat menjadi Rp 549,9 triliun. menurutnya, dengan besarnya alokasi anggaran tersebut, setiap perubahan mekanisme penyaluran dinilai harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, persoalan utama bantuan sosial (bansos) dinilai bukan hanya terletak pada mekanisme penyaluran, melainkan juga pada ketepatan sasaran dan kualitas data penerima. Dalam APBN 2026, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) direncanakan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan bantuan sembako ditujukan kepada 18,3 juta keluarga. Sementara itu, dalam RAPBN 2027, sasaran program sembako direncanakan sebanyak 17,8 juta keluarga. Dengan cakupan program yang besar tersebut, pemerintah dinilai perlu memprioritaskan akurasi data penerima agar masyarakat yang berhak tidak terlewat dan penyaluran bantuan tidak salah sasaran. “Kalau persoalan mendasarnya belum selesai, transfer digital tdk otomatis membuat bansos lebih tepat sasaran,” jelasnya. Lebih lanjut, ia juga menilai menilai pemerintah perlu terbuka mengenai biaya dan manfaat program pembukaan rekening gratis bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas.
Baca Juga: Kemenkeu Segera Siapkan Pembayaran Tunjangan Guru yang Terlambat Tiga Bulan Namun, dia menegaskan bahwa program pembukaan rekening perlu dibedakan dari informasi mengenai pembagian ponsel gratis. Menurutnya, mekanisme dan anggaran pengadaan ponsel tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi. Badiul mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan sumber anggaran, jumlah penerima, biaya pengadaan perangkat, serta biaya pemeliharaan dan pendampingan. Pasalnya, di tengah besarnya kebutuhan anggaran pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, setiap rupiah belanja publik harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan manfaat yang dihasilkan. Selain itu, Badiul mengingatkan adanya risiko kesenjangan digital dan keamanan data dalam penerapan sistem digital untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Menurut dia, tidak semua penerima bansos, terutama lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah terpencil, memiliki kemampuan menggunakan ponsel atau akses internet yang memadai. Dia menambahkan, pembukaan rekening juga harus disertai perlindungan terhadap penipuan, penyalahgunaan data pribadi, biaya administrasi yang membebani masyarakat, serta risiko rekening pasif. Badiul mengingatkan agar masyarakat tidak justru mengalami kesulitan mencairkan bantuan atau kehilangan akses terhadap haknya karena tidak mampu mengikuti sistem digital. Oleh karena itu, dia menilai kanal bantuan alternatif dan pendampingan bagi penerima bansos tetap perlu tersedia.
“Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa banyak ponsel dibagikan atau rekening dibuka, melainkan apakah bansos semakin tepat sasaran, diterima utuh dan tepat waktu, serta biaya penyalurannya lebih efisien,” jelasnya. Sejalan dengan itu, pemerintah juga dinilai, perlu melakukan uji coba, membuka perhitungan biaya manfaat, dan mengevaluasi dampaknya Standar Pelayanan Minimum (SPM) menerapkan kebijakan secara luas.
Baca Juga: Peraih Nobel James Robinson Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8% Tak Mudah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News