JAKARTA. Pemerintah kembali membahas Rancangan Undang-Undang tentang desa. Setelah itu dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Sebagaiman lazimnya kita mempersiapkan kemudian membahas pada tingkat pemerintah dan kemudian membahasnya bersama dengan DPR," katanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat pengantar rapat terbatas (ratas) di kantor Presiden, Jumat (15/7). Dalam ratas ini, selain menyangkut soal RUU tentang desa, juga membahas dua RUU lainnya yakni RUU bidang pemerintahan daerah dan RUU pemilihan kepala daerah. SBY menekankan ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU ini.
Pemerintah akan bahas RUU Desa
JAKARTA. Pemerintah kembali membahas Rancangan Undang-Undang tentang desa. Setelah itu dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Sebagaiman lazimnya kita mempersiapkan kemudian membahas pada tingkat pemerintah dan kemudian membahasnya bersama dengan DPR," katanya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat pengantar rapat terbatas (ratas) di kantor Presiden, Jumat (15/7). Dalam ratas ini, selain menyangkut soal RUU tentang desa, juga membahas dua RUU lainnya yakni RUU bidang pemerintahan daerah dan RUU pemilihan kepala daerah. SBY menekankan ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU ini.