Pemerintah akan bangun 7 pelabuhan kapal pesiar



JAKARTA. Pemerintah berencana membangun tujuh marina atau pelabuhan kapal pesiar. Pelabuhan- pelabuhan tersebut akan berlokasi di Saumlak, Ambon, Kupang, Tarakan, Labuan Bajo, Tanjung Pandan, dan Belitung.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, keinginan untuk membangun ke tujuh pelabuhan tersebut dilakukan untuk menunjang kemudahan izin berlayar bagi kapal wisata dan pesiar asing di Indonesia yang baru saja dikeluarkan pemerintah bulan ini.

Indro berharap dengan pembangunan pelabuhan-pelabuhan tersebut, pendapatan khususnya daerah akan meningkat. "Dengan pelabuhan itu diharapkan kapal wisata asing yang masuk ke Indonesia bisa mampir dan menambatkan kapal mereka di pelabuhan-pelabuhan tersebut. Kalau biaya sewa tambat kapal wisata per kapal US$ 300- US$ 400, yang tambat 100 kapal per bulan tinggal mengalikan saja," katanya.


Seperti diketahui Presiden Joko Widodo akhirnya memangkas perizinan kapal wisata asing untuk berlayar di Indonesia. Pemangkasan proses perizinan layar bagi kapal wisata asing tersebut telah dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata/ Yacht Asing ke Indonesia.

Indroyono mengatakan, dengan terbitnya peraturan baru tersebut proses pengurusan ijin layar bagi kapal wisata asing akan dilakukan secara online. Dengan proses ini, waktu perijinan kapal asing yang selama ini biasanya memakan waktu lebih dari satu bulan, dipastikan akan selesai dalam waktu satu hari saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa